Kredit Foto: Reuters/Dawn Chua
CyberNKRI.Com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura mencapai 4.800 pekerja pada kuartal III/2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak kuartal IV/2020, ketika pandemi Covid-19 memicu 5.640 PHK di negara pusat bisnis Asia Tenggara tersebut.
Dalam laporan pasar tenaga kerja yang dirilis Jumat (30/10/2026), MOM menyebut angka PHK masih relatif tinggi, terutama pada sektor-sektor yang berorientasi ke pasar eksternal.
Meski demikian, pasar tenaga kerja Singapura belum sepenuhnya menunjukkan kontraksi. Total penyerapan tenaga kerja justru bertambah 27.700 orang pada kuartal III/2026, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 11.400 pekerja pada kuartal sebelumnya dan 25.100 pekerja pada periode yang sama tahun lalu.
Di sisi lain, tingkat pengangguran secara keseluruhan tetap berada di level 2% pada September 2026. Namun, tingkat pengangguran penduduk lokal meningkat menjadi 3% dari 2,9% pada Agustus 2026. Sementara itu, tingkat pengangguran warga negara Singapura naik menjadi 3,1% dari sebelumnya 3%.
Tekanan terhadap pasar tenaga kerja juga terlihat dari meningkatnya rencana perusahaan untuk melakukan PHK. Porsi perusahaan yang memperkirakan akan melakukan pengurangan tenaga kerja dalam tiga bulan mendatang naik menjadi 3,1%, dibandingkan 2,8% pada bulan sebelumnya.
MOM memperingatkan bahwa meskipun pasar tenaga kerja masih mencatat pertumbuhan, tingginya angka PHK dan meningkatnya rencana pengurangan pekerja menunjukkan adanya pelemahan di sejumlah bagian pasar tenaga kerja.
“Meski pasar tenaga kerja masih terus berkembang, angka PHK tetap tinggi. Kondisi tersebut, ditambah meningkatnya rencana perusahaan untuk melakukan PHK, menunjukkan mulai munculnya pelemahan di sejumlah segmen pasar tenaga kerja yang perlu dipantau secara ketat,” demikian pernyataan Kementerian Tenaga Kerja Singapura.
Pemerintah Singapura menilai pasar tenaga kerja masih berkembang, tetapi tingginya PHK dan meningkatnya rencana perusahaan untuk mengurangi pekerja menunjukkan munculnya kelemahan di sejumlah segmen yang perlu dipantau secara ketat.
