JAKARTA — Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026. Anggaran tersebut disalurkan melalui skema bantuan kemasyarakatan presiden.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiontoro menjelaskan bahwa besaran anggaran di setiap wilayah bervariasi. Hal ini dikarenakan harga sapi sangat bergantung pada bobot hewan dan lokasi pengadaannya di masing-masing daerah.
“Jadi, sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden. Harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga. Kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar,” ujar Juri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Alokasi dan Distribusi Sapi Kurban
Distribusi ribuan sapi kurban ini akan mencakup seluruh wilayah administrasi di Indonesia, yang meliputi 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Presiden meminta agar penyaluran ini benar-benar tepat sasaran dan menyasar masyarakat yang paling membutuhkan di daerah masing-masing.
Pemerintah membagi sasaran distribusi menjadi dua kelompok besar:
-
598 Ekor Sapi: Dialokasikan untuk pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia.
-
500 Ekor Sapi: Disalurkan ke pondok pesantren, lembaga pendidikan, lembaga sosial, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.
Menariknya, terdapat 46 daerah yang akan menerima jatah dua ekor sapi. Kebijakan ini diambil lantaran daerah-daerah tersebut tidak memiliki stok sapi lokal yang memenuhi standar bobot minimal yang ditetapkan presiden, sehingga pasokan sapi tambahan harus didatangkan dari wilayah lain.
Spesifikasi Sapi Premium Presiden
Pemerintah memastikan bahwa seluruh hewan kurban yang dipilih memiliki kualitas terbaik dan telah lolos uji kesehatan. Sapi-sapi yang dipilih merupakan jenis premium, antara lain:
-
Simental
-
Limousin
-
Peranakan Ongole (PO)
-
Brahman
-
Angus
-
Belgian Blue
-
Sapi Bali
“Standar bobot sapi presiden adalah 800 kilogram sampai 1,3 ton. Sapi ini juga dipastikan sesuai dengan syariat Islam; berumur di atas dua tahun, jantan, tidak cacat, dan telah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan,” kata Juri menambahkan.
Berdayakan Peternak Lokal
Dalam proses pengadaannya, Kementerian Sekretariat Negara tidak berjalan sendiri. Pemerintah bersinergi dengan Kementerian Pertanian, dinas peternakan daerah, serta Asosiasi Peternak dan Penggemukan Sapi Indonesia (APPSI) untuk melibatkan peternakan lokal secara penuh.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi para pelaku usaha peternakan di daerah. Dengan menyerap sapi dari peternak lokal, momentum Iduladha tahun ini diharapkan dapat ikut mendorong produktivitas, meningkatkan kualitas hewan ternak, serta memajukan industri peternakan nasional secara berkelanjutan.

