CyberNKRI.Com – Indonesia adalah raksasa sumber daya alam dunia. Namun, kekayaan yang melimpah ini tidak akan membawa dampak maksimal jika masih ada celah kebocoran di jalur ekspor. Memahami hal krusial ini, pemerintah kembali mengambil langkah berani dan revolusioner demi mengamankan harta karun Nusantara.
Kini, seluruh aktivitas ekspor komoditas sumber daya alam strategis—mulai dari batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), hingga fero aloi dan besi baja—wajib dilaporkan dan dikelola melalui satu pintu, yakni di bawah kendali PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI).
Kebijakan sentralisasi melalui BUMN ini bukanlah sekadar urusan birokrasi, melainkan langkah progresif dengan tujuan yang sangat jelas dan tegas:
-
Pemberantasan Praktik Under-Invoicing: Selama bertahun-tahun, praktik manipulasi nilai ekspor (under-invoicing) oleh oknum tak bertanggung jawab telah merugikan negara triliunan rupiah. Melalui pengawasan ketat PT DSI, celah kecurangan ini dipastikan tertutup rapat. Negara akan mencatat setiap ton komoditas yang keluar dengan transparansi dan akurasi tinggi.
-
Mengunci Devisa di Dalam Negeri: Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memastikan Devisa Hasil Ekspor (DHE) benar-benar masuk dan berputar di sistem keuangan Indonesia. Devisa yang kuat adalah fondasi utama untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, dan menjadi modal utama pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan rakyat.
Langkah strategis ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah tidak main-main dalam menegakkan kedaulatan ekonomi. Kekayaan alam Nusantara mutlak harus dikelola secara profesional dan transparan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak apalagi dibawa lari ke luar negeri.
Di tengah upaya keras negara dalam menata sistem perekonomian yang lebih bersih dan berkeadilan, mari kita berikan dukungan penuh. Ini adalah momentum kebangkitan tata kelola sumber daya alam kita.
Maju Terus Negeriku, NKRI Harga Mati!
