CyberNKRI.Com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi primadona kebijakan nasional kini tengah menghadapi ujian moral. Di tengah gegap gempita peresmian dan kunjungan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) di berbagai pesantren di Pulau Jawa, sebuah tanya besar muncul dari ufuk timur, khususnya dari komunitas Muslim di Bali: Kapan giliran mereka mendapatkan perhatian yang setara?
Kegelisahan ini disuarakan secara tajam oleh KH Ketut Imaduddin Jamal, Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Bali sekaligus Pengelola Pesantren Bali Bina Insani, Tabanan. Menurut beliau, ada kesan kuat bahwa implementasi MBG masih terjebak dalam pola “Jawa-sentris” yang cenderung mengutamakan wilayah dekat pusat kekuasaan, sementara wilayah minoritas yang lebih rentan justru dibiarkan berada di ruang tunggu kebijakan.
Martabat Halal di Wilayah Minoritas
Bagi pesantren di Bali, isu MBG bukan sekadar masalah distribusi logistik. Sebagai minoritas yang hidup di tengah lanskap plural, aspek sertifikasi halal adalah fondasi mutlak yang tidak bisa ditawar.
”Dalam konteks komunitas Muslim minoritas, halal bukan formalitas; halal adalah martabat. Halal adalah bentuk penghormatan negara terhadap keyakinan warganya,” tulis KH Ketut Imaduddin Jamal dalam opininya.
Ia menyoroti adanya tawaran skema dapur MBG di Bali yang justru memicu kegelisahan karena kepastian jaminan halalnya belum tegak secara kokoh sebagai fondasi program.
Antara Proposal dan Realitas Lapangan
Meski saluran komunikasi telah dibuka, proposal telah diajukan, dan fasilitasi dari MUI telah hadir secara formal, respons konkret dari pusat dinilai masih sangat lamban. Hal ini memicu persepsi bahwa distribusi perhatian negara lebih ditentukan oleh kedekatan struktural daripada tingkat kebutuhan riil di lapangan.
Beberapa poin krusial yang diharapkan dari BGN untuk Bali:
Kehadiran Langsung: Pejabat BGN (seperti Kepala BGN Dadan Hindayana) diharapkan turun langsung ke Bali untuk meresmikan MBG khusus pesantren.
Skema Matang: Implementasi yang tidak terburu-buru demi mengejar target kuantitatif, melainkan mengedepankan kualitas dan sensitivitas sosial-keagamaan.
Afirmasi Kebijakan: Perlakuan yang setara antara santri di Bali dengan santri di pusat-pusat pendidikan besar di Jawa.
